CARA MENGHITUNG PENYUSUTAN AKTIVA TETAP

| September 27, 2018 |
CARA MENGHITUNG PENYUSUTAN AKTIVA TETAP - Hallo semua method akuntansi, Pada Postingan kali ini yang berjudul CARA MENGHITUNG PENYUSUTAN AKTIVA TETAP, telah kami persiapkan dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Artikel, ini dapat anda pahami. dan bermanfaat, selamat membaca.

Judul : CARA MENGHITUNG PENYUSUTAN AKTIVA TETAP
link : CARA MENGHITUNG PENYUSUTAN AKTIVA TETAP

Baca juga


CARA MENGHITUNG PENYUSUTAN AKTIVA TETAP


Semua jenis aktiva tetap, kecuali tanah akan makin berkurang kemampuannya untuk memberikan jasa bersamaan dengan berlalunya waktu. Beberapa faktor yang mempengaruhi menurunnuya kemampuan ini adalah pemakaian, keausan, ketidakseimbangan kapasitas yang tersedia dengan yang diminta dan keterbelakangan teknologi. Berkurangnya kapasitas berarti berkurangnya nilai aktiva tetap yang bersangkutan. Hal ini perlu dicatat dan dilaporkan. Pengakuan adanya penurunan nilai aktiva tetap berwujud disebut penyusutan (depreciation). Penyusutan dapat dihitung tiap-tiap bulan atau ditunda sampai dengan akhir tahun. Apabila dibuat laporan keuangan interim secara bulanan, penyusutan yang dilakukan bulanan akan lebih dapat mencerminkan posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan dalam bulan yang bersangkutan.
Ayat jurnal yang perlu dibuat untuk mencatat penyusutan adalah debit beban penyusutan dan kredit akumulasi penyusutan. Beban penyusutan merupakan akun sementara yang pada akhir tahun akan ditutup ke akun laba di tahan bersama-sama dengan akun-akun sementara yang lain. Akun akumulasi penyusutan merupakan aktiva tetap dan merupakan akun kontra terhadap aktiva tetap yang bersangkutan. Selisih antara harga perolehan dengan akumulasi penyusutan merupakan bagian dari harga perolehan yang belum disusutkan. Selisih ini disebut nilai buku (book value) aktiva tetap.
            Ada dua faktor yang mempengaruhi besarnya penyusutan. Dua faktor itu adalah nilai aktiva tetap yang digunakan dalam perhitungan penyusutan (dasar penyusutan) dan taksiran manfaat. Dasar penyusutannya dapat berupa harga perolehan atau nilai buku. Nilai maksimum aktiva tetap yang dapat disusutkan adalah harga perolehannya. Tetapi ada kalanya, dianggap bahwa setelah habis pakai, aktiva tetap yang bersangkutan masih mempunyai nilai, yang disebut nilai sisa (residual, scrap atau salvage value). Nilai sisa adalah taksiran harga pasar aktiva tetap pada akhir masa manfaat. Dalam hal demikian, nilai yang dapat disusutkan adalah harga perolehan dikurangi nilai sisa.
            Taksiran manfaat mencerminkan besarnya kapasitas/manfaat aktiva tetap selama dapat dipakai. Taksiran ini dapat dinyatakan dalam lamanya jangak waktu pemakaian (umur berguna atau masa manfaat = useful lives) atau kapasitas produksi yang dapat dihasilkan. Untuk menghitung penyusutan, taksiran manfaat dinyatakan dalam tarif penyusutan. Dengan uraian, pada dasarnya penyusutan aktiva tetap untuk satu tahun dapat dihitung dengan rumus:
            Beban Penyusutan = Tarif Penyusutan x Dasar Penyusutan
Ada beberapa cara untuk menghitung penyusutan yaitu :
1.    Metode Garis Lurus
Dalam metode ini, beban penyusutan dialokasikan berdasarkan berlalunya waktu, dalam jumlah yang sama sepanjang masa manfaat aktiva tetap. Beban penyusutan dihitung dengan rumus:
            Beban Penyusutan = Tarif Penyusutan x Dasar Penyusutan
            Dasar Penyusutan  = Harga Perolehan – Nilai Sisa
Tarif penyusutan ini dapat dengan mudah dihitung sebagai 100% dibagi dengan taksiran masa manfaat. Misalnya, apabila taksiran masa manfaat adalah 5 tahun, maka tariff penyusutannya adalah:
            100%  = 20%
                           5
Sebagai contoh anggaplah bahwa pada tanggal 2 Januari 2017 dibeli sebuah kendaraan dengan harga Rp 12.500 (sudah termasuk bea balik nama dan lain-lain). Nilai sisa diperkirakan Rp 1.550. Umur kendaraan diperkirakan 5 tahun. Beban penyusutan tahunan dihitung sebagai berikut:
            Beban  Penyusutan = 20% (Rp 12.500 – Rp 1.550)
                                            = Rp 2.190
Beban penyutan tahun pertama ( dan tahun-tahun berikutnya) dicatat sebagai berikut
            (D)       Beban penyusutan                                      Rp 2.190
            (K)                   Akumulasi penyusutan                                           Rp 2.190
Harga perolehan, beban penyusutan per tahun, akumulasi penyusutan dan nilai buku kendaraan tersebut selama lima tahun tampak seperti terlihat dibawah ini:

Tahun
Harga Perolehan
Beban Penyusutan
Akumulasi Penyusutan

Nilai Buku
1
Rp 12.500
Rp 2.190
Rp 2.190
Rp 10.310
2
Rp 12.500
Rp 2.190
Rp 4.380
Rp 8.120
3
Rp 12.500
Rp 2.190
Rp 6.570
Rp 5.930
4
Rp 12.500
Rp 2.190
Rp 8.760
Rp 3.740
5
Rp 12.500
Rp 2.190
Rp 10.950
Rp 1.550
2.    Metode Saldo Menurun
Dalam metode ini beban penyusutan makin menurun dari tahun ke tahun. Pembebanan yang makin menurun didasarkan pada anggapan bahwa semakin tua, kapasitas aktiva tetap dalam memberikan jasanya juga akan makin menurun. Dalam metode ini, beban penyusutan dihitung dengan rumus sebagai berikut:
            Beban penyusutan = Tarif Penyusutan x Dasar Penyusutan
            Dasar Penyusutan = Nilai Buku Awal Periode
Biasanya tarif penyusutan yang digunakan adalah dua kali tarif metode garis lurus. Misalnya apabila suatu aktiva tetap ditaksir akan berumur 5 tahun, maka tarif penyusutannya adalah 40% yaitu dua kali tarif metode garis lurus sebesar 20%. Dengan menggunakan contoh kendaraan seperti yang telah disebutkan diatas, beban penyusutan pada tahun pertama akan dihitung sebagai berikut:
            Beban Penyusutan = 40% (12.500 – 0) = Rp 5.000
Perhatikan bahwa nilai buku pada awal tahun pertama adalah sama dengan harga perolehannya, yaitu 12.500. pada saat ini akumulasi penyusutannya sama dengan nol. Penyusutannya tahun pertama dicatat sebagai berikut:
            (D)       Beban penyusutan                                      Rp 5.000
            (K)                   Akumulasi penyusutan                                           Rp 5.000
Pada akhir tahun kedua, beban penyusutannya dihitung sebagai berikut:
            Beban penyusutan = 40% x (Rp 12.500 – Rp 5.000) = Rp 3.000
Nilai buku pada awal tahun kedua sama dengan harga perolehan dikurangi dengan akumulasi penyusutan pada saat itu, yang jumlahnya sama dengan Rp 5.000. Penyusutan tahun kedua ini dicatat sebagai berikut:
            (D)       Beban penyusutan                                      Rp 3.000
            (K)                   Akumulasi penyusutan                                           Rp 3.000
Harga perolehan, beban penyusutan per tahun akumulasi penyusutan dan nilai buku kendaraan dalam contoh tadi selama lima tahun tampak sebagai berikut:

Tahun
Harga Perolehan
Beban Penyusutan
Akumulasi Penyusutan

Nilai Buku
1
Rp 12.500
Rp 5.000
Rp 5.000
Rp 7.500
2
Rp 12.500
Rp 3.000
Rp 8.000
Rp 4.500
3
Rp 12.500
Rp 1.800
Rp 9.800
Rp 2.700
4
Rp 12.500
Rp 1.080
Rp 10.880
Rp 1.620
5
Rp 12.500
Rp 70
Rp 10.950
Rp 1.550

Diatas telah dijelaskan bahwa dalam metode saldo menurun, tariff penyusutan dihitung sebesar dua kali tarif metode garis lurus dengan tidak memperhatikan adanya nilai sisa. Walaupun demikian, aktiva tetap yang bersangkutan tidak boleh disusutkan sampai dibawah nilai sisa. Untuk menggambarkan mengenai masalah ini, perhatikan penyusutan yang dilakukan pada tahun kelima. Pada permualaan tahun kelima nilai buku kendaraan adalah Rp 1.620. Dengan menggunakan cara perhitungan yang biasa, beban penyusutan untuk tahun ini seharusnya adalah 40% dari Rp 1.620 sama dengan Rp 648. Tetapi apabila jumlah ini yang dicatat sebagai beban penyusutan, maka pada akhir tahun kelima nilai buku kendaraan menjadi Rp 972. Nilai sisa yang diperkirakan semula adalah Rp 1.550. Berdasarkan ketentuan diatas, penyusutan yang dibebankan pada tahun kelima hanyalah Rp 70 yaitu Rp 1.620 dikurangi dengan Rp. 1.550.
3.    Metode Jumlah Angka Tahun
Dalam metode ini jumlah penyusutannya akan semakin menurun dari tahun ke tahun. Adapun untuk cara perhitungan beban penyusutannya sebagai berikut:
            Beban penyusutan = Tarif Penyusutan x Dasar Penyusutan
            Dasar Penyusutan  = Harga Perolehan – Nilai Sisa
Dasar Penyusutan pada metode ini adalah harga perolehan dikurangi nilai sisa. Tarif penyusutan dalam metode ini akan merupakan suatu bilangan pecahan yang makin lama makin kecil. Pembilang dalam pecahan adalah angka-angka tahun yang ada selama masa manfaat aktiva tetap. Jadi, apabila suatu aktiva tetap ditaksir berumur lima tahun, maka angka-angka tahun yang adalah 1,2,3,4, dan 5. Sebagai penyebut dalam pecahan adalah jumlah angka-angak tahun yang ada. Contohnya 1+2+3+4+5 = 15
Beban penyusutan tahun pertama dihitung sebagai berikut:
            Beban penyusutan = Tarif Penyusutan x (Harga Perolehan – Nilai Sisa)
       = 5/15 x (Rp 12.500 – Rp 1.550)
       = Rp 3.650
Beban penyusutan untuk tahun kedua adalah sebagai berikut:
            Beban penyusutan = Tarif Penyusutan x (Harga Perolehan – Nilai Sisa)
       = 4/15 x (Rp 12.500 – Rp 1.550)
       = Rp 1.920
Pencatatan beban penyusutan untuk tiap-tiap tahun tidak berbeda dengan sebelumnya. Apabila disusun dalam bentuk table, harga perolehan, beban penyusutan per tahun, akumulasi penyusutan , dan nilai buku kendaraan selama lima tahun akan tampak terlihat seperti dibawah ini:

Tahun
Harga Perolehan
Beban Penyusutan
Akumulasi Penyusutan

Nilai Buku
1
Rp 12.500
Rp 3.650
Rp 3.650
Rp 8.850
2
Rp 12.500
Rp 2.920
Rp 6.570
Rp 5.930
3
Rp 12.500
Rp 2.190
Rp 8.760
Rp 3.740
4
Rp 12.500
Rp 1.460
Rp 10.220
Rp 2.280
5
Rp 12.500
Rp 730
Rp 10.950
Rp 1.550
Dalam contoh diatas dianggap bahwa kendaraan dapat dibeli pada tanggal 2 Januari 2017. Jadi, awal penyusutan dimulai sama dengan awal tahun buku perusahaan. Apabila awal penyusutan tidak sama awal tahun buku perusahaan, maka beban penyusutan untuk tahun kedua dan seterusnya harus dihitung atas dasar dua tarif penyusutan. Untuk menggambarkan hal ini anggaplah bahwa kendaraaan dalam contoh diatas dibeli pada tanggal 1 April 2017. Dalam contoh ini, tahun penyusutan tidak sama dengan tahun buku. Masa penyusutan tahunan dimulai pada tanggal 1 April 2017 sedangkan tahun buku dimulai pada tanggal 1 Januari 2017. Tarif penyusutan dalam metode ini berhubungan dengan masa penyusutan. Oleh karena itu, tarif untuk masa penyusutan pertama misalnya berlaku dari tanggal 1 April 2017 sampai dengan 1 Maret 2018. Pada tanggal 31 Desember 2017, masa penyusutan dengan tarif 5/15 baru berlaku 9 bulan, sehingga beban penyusutan untuk tahun buku 2017 dihitung sebagai berikut:
     Beban penyusutan = 9/12 x 5/15 (Rp 12.500 – Rp 1.550)
                                    = Rp 2.737,5
Untuk tahun buku 2017, beban penyusutan akan meliputi dua bagian masa penyusutan, yakni dari 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2018 yang tercakup dalam penyusutan dengan tarif 5/15 dalam periode 1 April sampai dengan 31 Desember 2017 yang tercakup dalam masa penyusutan dengan tarif 4/15. Beban penyusutan untuk tahun buku 2018, dihitung sebagai berikut:
     Masa penyusutan dengan tarif 5/15 = 3/12 x 5/15 x Rp 10.950 =       Rp 912,5
     Masa penyusutan dengan tarif 4/15 = 9/12 x 4/15 x Rp 10.950 =       Rp 2.190
                                                                                                                 Rp 3.102,5
Demikianlah, maka beban penyusutan untuk tahun-tahun buku selanjutnya akan dihitung berdasarkan dua masa penyusutan. Perlu dicatat, bahwa cara perhitungannya hanya berlaku untuk metode jumlah angka tahun saja.
4.    Metode Unit Produksi
Dalam metode ini taksiran masa manfaat dinyatakan dalam kapasitas produksi yang dapat dihasilkan. Kapasitas produksi itu sendiri dapat dinyatakan dalam bentuk unit produksi, jam pemakaian, kilometer pemakaian atau unit-unit kegiatan. Harga perolehan dikurangi nilai sisa adalah dasar penyusutan. Tarif penyusutan dihitung sebagai presentase produksi aktual terhadap kapasitas produksi. Beban penyusutan untuk setiap periode dihitung dengan mengalikan tariff penyusutan dengan dasar penyusutan. Untuk menggambarkan metode penyusutan anggaplah bahwa pada tanggal 2 Januari 2017 dibeli suatu mesin dengan harga Rp 55.000. Mesin itu diperkirakan mempunyai nilai sisa sebesar Rp 5.000. Selama masih dapat digunakan, mesin tersebut diperkirakan dapat menghasilkan 1.000.000 unit barang. Dalam tahun 2017 diproduksi 245.000 unit. Beban penyusutan untuk tahun 2017 dihitung sebagai berikut:
            Tarif Penyusutan     =            Produksi Aktual  
                                                            Kapasitas Produksi
                                               
=            245.000 
                                                                        1.000.000

Beban Penyusutan =          Tarif Penyusutan x Dasar Penyusutan
Dasar Penyusutan  =          Harga Perolehan – Nilai Sisa
                                    =          24,5% (Rp 55.000 – Rp 5.000)
                                    =          Rp 12.250
Demikian, maka tarif dan beban penyusutan akan bervariasi dari tahun ke tahun tergantung pada produksi actual yang dicapai dalam tahun yang bersangkutan.  
Back to Top