Penggolongan Kegiatan dan Biaya Tenaga Kerja

| Oktober 24, 2017 |
Penggolongan Kegiatan dan Biaya Tenaga Kerja - Hallo semua method akuntansi, Pada Postingan kali ini yang berjudul Penggolongan Kegiatan dan Biaya Tenaga Kerja, telah kami persiapkan dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Akuntansi Biaya, ini dapat anda pahami. dan bermanfaat, selamat membaca.

Judul : Penggolongan Kegiatan dan Biaya Tenaga Kerja
link : Penggolongan Kegiatan dan Biaya Tenaga Kerja

Baca juga


Penggolongan Kegiatan dan Biaya Tenaga Kerja

Penggolongan Kegiatan dan Biaya Tenaga Kerja - Tenaga kerja merupakan usaha fisik atau mental yang dikeluarkan karyawan untuk mengolah produk. Biaya tenaga kerja adalah harga yang dibebankan untuk penggunaan tenaga kerja manusia tersebut Dalam perusahaan manufaktur penggolongan kegiatan tenaga kerja dapat dilakukan sebagai berikut : 

1. Penggolongan menurut fungsi pokok dalam organisasi perusahaan. 
Penggolongan menurut fungsi pokok dalam organisasi perusahaan. Organisasi dalam perusahaan manufaktur dibagi ke dalam tiga fungsi pokok: produksi, pemasaran dan administrasi. Oleh karena itu perlu ada penggolongan dan pembedaan antara tenaga kerja pabrik dan tenaga kerja nonpabrik. Pembagian ini bertujuan untuk membedakan biaya tenaga kerja yang merupakan unsur harga pokok produk dari biaya tenaga kerja nonpabrik, yang bukan merupakan unsur harga pokok produksi, melainkan merupakan unsur biaya usaha.

Sebelumnya mengenai Penggolongan Biaya Perusahaan ini mungkin dapat membantu

Biaya tenaga kerja perusahaan manufaktur digolongkan menjadi : 
a. Biaya tenaga kerja produksi: 
Gaji karyawan pabrik 
Biaya kesejahteraan karyawan pabrik 
Upah lembur karyawan. Pabrik 
Upah mandor pabrik 
Gaji manajer pabrik 

Penggolongan Kegiatan dan Biaya Tenaga Kerja


b. Biaya tenaga kerja pemasaran: 
Upah karyawan pemasaran 
Biaya kesejahteraan karyawan pemasaran 
Biaya komisi pramuniaga 
Gaji manajer pemasaran 

c. Biaya tenaga kerja administrasi dan umum: 
Gaji karyawan Bagian Akuntansi 
Gaji karyawan Bagian Personalia 
Gaji karyawan Bagian Sekretariat 
Biaya kesejahteraan karyawan Bagian Akuntansi
Biaya kesejahteraan karyawan Bagian Personalia 
Biaya kesejahteraan karyawan Bagian Sekretariat 


2. Penggolongan menurut kegiatan departemen-departemen dalam perusahaan. 
Penggolongan menurut kegiatan departemen-departemen dalam perusahaan. Misalnya departemen produksi suatu perusahaan kertas terdiri dari tiga departemen: Bagian Pulp, Bagian Kertas, dan Bagian Penyempurnaan. Biaya tenaga kerja dalam departemen produksi tersebut digolongkan sesuai dengan bagian-bagian yang dibentuk dalam perusahaan tersebut. Tenaga kerja yang bekerja di departemen-departemen nonproduksi digolongkan pula menurut departemen yang menjadi tempat kerja mereka. Dengan demikian biaya tenaga kerja di departemen-departemen non produksi dapat digolongkan menjadi biaya tenaga kerja Bagian Akuntansi, biaya tenaga kerja Bagian Personalia, dan lain sebagainya. Penggolongan semacam ini dilakukan untuk lebih memudahkan pengendalian terhadap biaya tenaga kerja yang terjadi dalam tiap departemen yang dibentuk dalam perusahaan. Kepala departemen yang bersangkutan bertanggung jawab atas pelaksanaan kerja karyawan dan biaya tenaga kerja yang terjadi dalam departemennya 


3. Penggolongan menurut jenis pekerjaannya. 
Penggolongan menurut jenis pekerjaannya. Dalam suatu departemen, tenaga kerja dapat digolongkan menurut sifat pekerjaannya. Misalnya dalam suatu departemen produksi, tenaga kerja digolongkan sebagai berikut: operator, mandor, dan supervisor. Dengan demikian biaya tenaga kerja juga digolongkan menjadi: upah operator, upah mandor, dan upah supervisor. Penggolongan biaya tenaga kerja semacam ini digunakan sebagai dasar penetapan deferensiasi upah standar kerja. 


4. Penggolongan menurut hubungannya dengan produk. 
Penggolongan menurut hubungannya dengan produk. Dalam hubungannya dengan produk, tenaga kerja dibagi menjadi: tenaga kerja langsung dan tenaga kerja tak langsung. Tenaga kerja langsung adalah semua karyawan yang secara langsung ikut serta memproduksi produk jadi, yang jasanya dapat diusut secara langsung pada produk, dan yang upahnya merupakan bagian yang besar dalam memproduksi produk. Upah tenaga kerja langsung diperlakukan sebagai biaya tenaga kerja langsung dan diperhitungkan langsung sebagai unsur biaya produksi. Tenaga kerja yang jasanya tidak secara langsung dapat diusut pada produk disebut tenaga kerja tak langsung. Upah tenaga kerja tak langsung ini disebut biaya tenaga kerja tak langsung dan merupakan unsur biaya overhead pabrik. Upah tenaga kerja tak langsung dibebankan pada produk tidak secara langsung, tetapi melalui tarif biaya overhead pabrik yang ditentukan di muka.

Inilah mengenai Penggolongan Kegiatan dan Biaya Tenaga Kerja, semoga apa yang ada pada materi dapat membantu anda.
Back to Top