Dasar Untuk Membebankan Biaya Overhead Kepada Produk

| Desember 19, 2017 |
Dasar Untuk Membebankan Biaya Overhead Kepada Produk - Hallo semua method akuntansi, Pada Postingan kali ini yang berjudul Dasar Untuk Membebankan Biaya Overhead Kepada Produk, telah kami persiapkan dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Akuntansi Biaya, ini dapat anda pahami. dan bermanfaat, selamat membaca.

Judul : Dasar Untuk Membebankan Biaya Overhead Kepada Produk
link : Dasar Untuk Membebankan Biaya Overhead Kepada Produk

Baca juga


Dasar Untuk Membebankan Biaya Overhead Kepada Produk

Dasar Untuk Membebankan Biaya Overhead Pabrik Kepada Produk - Adalah Ada berbagai macam dasar yang dapat dipakai untuk membebankan biaya overhead pabrik kepada produk, di antaranya:



A. Satuan produk 
metode yang paling sederhana dan yang langsung membebankan biaya overhead pabrik kepada produk. Beban biaya overhead pabrik untuk setiap produk dihitung dengan rumus sebagai berikut:

Dasar Yang Dipakai Untuk Membebankan Biaya Overhead Kepada Produk


Contoh metode ini adalah : 
Taksiran biaya overhead pabrik selama 1 tahun anggaran: Rp.2.000.000,- 
Taksiran jumlah produk yang akan dihasilkan 
selama tahun anggaran tersebut: 4000 unit 
Tarif biaya overhead pabrik sebesar: 
(Rp2.000.000 : 4.000) = Rp500 per unit produk. 


Misalnya mendapatkan pesanan sebanyak 200 unit akan dibebani biaya overhead pabrik sebesar: Rp500 x 200 = Rp 100.000. 
Metode ini cocok digunakan dalam perusahaan yang hanya memproduksi satu macam produk. Bila perusahaan menghasilkan lebih dari satu macam produk yang serupa dan berhubungan erat satu dengan yang lain perbedaannya hanya pada berat atau volume, pembebanan biaya overhead pabrik dapat dilakukan dengan dasar tertimbang atau dasar nilai (point basis) 


Sebelumnya mengenai Cara Menyusus Biaya Overhead Pabrik ini akan sangant membantu anda



B. Biaya bahan baku 
Jika biaya overhead pabrik yang dominan bervariasi dengan nilai bahan baku (misalnya biaya asuransi bahan baku), maka dasar yang dipakai untuk membebankannya kepada produk adalah biaya bahan baku yang dipakai.
Rumus perhitungan tarif biaya overhead pabrik adalah sebagai berikut::

Dasar Untuk Membebankan Biaya Overhead Kepada Produk


Contoh metode ini adalah : 
Taksiran biaya overhead pabrik selama 1 tahun anggaran: Rp2.000.000 
Taksiran biaya bahan baku selama 1 tahun anggaran: 4.000.000 


Tarif biaya overhead pabrik sebesar: 
(Rp2.000.000 : Rp4.000.000) x 100% = 50% dari biaya bahan baku yang dipakai 
Misalnya suatu pesanan menggunakan bahan baku seharga Rp30.000 (dapat dilihat pada kartu harga pokok dalam kolom Biaya Bahan Baku), maka pesanan ini akan dibebani biaya overhead pabrik sebesar 50% x Rp30.000 = Rpl5.000. 
Semakin besar biaya bahan baku yang dikeluarkan dalam pengolahan produk semakin besar pula biaya overhead pabrik yang dibebankan kepadanya. 
Metode ini terbatas pemakaiannya karena suatu produk mungkin dibuat dari bahan baku yang harganya mahal, sedangkan produk yang lain dibuat dari bahan yang lebih murah. Jika proses pengerjaan kedua macam produk tersebut adalah sama, maka produk pertama akan menerima beban biaya overhead pabrik yang lebih tinggi bila dibandingkan dengan produk yang kedua, dalam hal ini terjadi ketidakadilan. 



C. Biaya tenaga kerja langsung 
Jika sebagian besar elemen biaya overhead pabrik mempunyai hubungan yang erat dengan jumlah upah tenaga kerja langsung (misalnya pajak penghasilan atas upah karyawan yang menjadi tanggungan perusahaan), maka dasar yang dipakai untuk membebankan biaya overhead pabrik adalah biaya tenaga kerja langsung. Tarif biaya overhead pabrik dihitung dengan rumus sebagai berikut:

Dasar Membebankan Biaya Overhead Kepada Produk


Contoh dalam metode ini : 
Taksiran biaya overhead pabrik 1 tahun anggaran: Rp.2.000.000 
Taksiran biaya tenaga kerja langsung 1 tahun anggaran: Rp.5.000.000 

Tarif biaya overhead pabrik sebesar: 
(Rp2.000.000 : Rp5.000.000) x 100% = 40% dari biaya tenaga kerja langsung yang dipakai. 
Misalnya suatu pesanan menggunakan biaya tenaga kerja langsung sebesar Rp20.000 (dapat dilihat pada kartu harga pokok dalam kolom Biaya Tenaga Kerja Langsung), maka pesanan ini akan dibebani biaya overhead pabrik sebesar: 40% x Rp20.000 = Rp8.000. 

Metode ini mengandung kelemahan sebagai berikut:
1. Biaya overhead pabrik harps dipandang sebagai tambahan nilai produk. Tambahan nilai seringkali disebabkan karena biaya depresiasi mesin dan ekuipmen yang mempunyai harga pokok tinggi, yang tidak mempunyai hubungan dengan biaya tenaga kerja langsung. 

2. Jumlah biaya tenaga kerja langsung merupakan jumlah total upah dengan tarif tinggi dan rendah. Bila suatu pekerjaan atau produk ditangani oleh karyawan yang tarif upahnya tinggi, maka beban biaya overhead pabriknya akan relatif tinggi bila dibandingkan dengan produk yang dikerjakan oleh karyawan yang tarif upahnya rendah. 



D. Jam tenaga kerja langsung 
Terdapat hubungan yang erat antara jumlah upah dengan jumlah jam kerja (jumlah upah adalah hasil kali jumlah jam kerja dengan tarif upah) maka di samping biaya overhead pabrik dibebankan atas dasar upah tenaga kerja langsung, dapat pula dibebankan atas dasar jam tenaga kerja langsung. sehingga apabila biaya overhead pabrik mempunyai hubungan erat dengan waktu untuk membuat produk, maka dasar yang dipakai untuk membebankan adalah jam tenaga kerja langsung.

Jam tenaga kerja langsung


Contoh dalam metode ini : 
Taksiran biaya overhead pabrik selama 1 tahun anggaran: Rp2.000.000 
Taksiran jam tenaga kerja langsung selama tahun anggaran 2.000 jam 

Tarif biaya overhead pabrik sebesar: 
(Rp2.000.000 : 2.000)= Rpl.000 per jam tenaga kerja langsung 
Misalnya suatu pesanan menggunakan jam tenaga kerja langsung sebanyak 200 jam (dapat dilihat pada kartu harga pokok dalam kolom Biaya Tenaga Kerja Langsung), maka pesanan ini akan dibebani biaya overhead pabrik sebesar: Rpl.000 x 200 = Rp200.000. 



E. Jam mesin 
Apabila biaya overhead pabrik bervariasi dengan waktu penggunaan mesin seperti pada bahan bakar atau listrik yang dipakai untuk menjalankan mesin), maka dasar yang dipakai untuk membebankannya adalah jam mesin. 
Tarif biaya overhead pabrik dihitung sebagai berikut:

Jam mesin



Taksiran biaya overhead pabrik selama 1 tahun anggaran: Rp2.000.000 
Taksiran jam mesin selama tahun anggaran tersebut 10.000 jam 


Tarif biaya overhead pabrik sebesar: 
(Rp2.000.000 : 10.000) = Rp200 per jam mesin 
Misalnya suatu pesanan menggunakan jam mesin sebanyak 300 jam mesin yang diperoleh dari laporan produksi), maka pesanan ini akan dibebani biaya overhead pabrik sebesar: 300 x Rp200 = Rp60.000. 

Faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam memilih dasar pembebanan yang dipakai adalah: 
Harus diperhatikan jenis biaya overhead pabrik yang dominan jumlahnya dalam departemen produksi. 
Harus diperhatikan sifat-sifat biaya overhead pabrik yang dominan tersebut dan eratnya hubungan sifat-sifat tersebut dengan dasar pembebanan yang akan dipakai. 

Back to Top